Peluang Usaha

Sunday, November 4, 2012

Pelanggaran Hak Cipta Software Masih Tinggi


SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan Justisiari P Kesumah mengungkapkan pelanggaran hak cipta terhadap perangkat lunak (software) di Indonesia masih tinggi.

Bentuk pelanggarannya pun beragam, dari kegiatan memperbanyak secara ilegal, penggunaan software tanpa lisensi yang cukup oleh individu dan perusahaan untuk kegiatan komersial, hingga pemasangan software oleh penjual hardware yang tidak dilengkapi lisensi sah.

''Berdasarkan data International Data Corporation (IDC) yang dirilis April 2012, Indonesia masih menempati peringkat ke-11 dengan jumlah peredaran software) bajakan sebesar 86%,'' papar Justisiari di acara sosialisasi Program mal IT bersih di Yogyakarta, Senin (9/7).

Menurutnya, nilai kerugian yang diderita mencapai US$1,46 miliar atau Rp12,8 triliun.

Tingginya angka pembajakan berdampak negatif terhadap negara, antara lain, potensi penerimaan negara yang hilang di sektor pajak, hilangnya peluang kerja, kurangnya kreativitas membuat software sendiri, serta menurunnya daya saing bagi industri kreatif di Indonesia dari negara-negara yang menjadi mitra dagang Indonesia. (Antara/OL-14)


sumber : http://www.mediaindonesia.com

No comments:

Post a Comment

MENGHARGAI KARYA HAK CIPTA TIK

Etika dan moral perlu diterapkan dalam hubungan dengan masalah perangkat lunak, yang pada dasarnya merupakan hak cipta seseorang. ...