Hak cipta adalah konsep hukum, disahkan oleh sebagian besar pemerintah, memberikan pencipta suatu karya asli hak eksklusif untuk itu, termasuk apakah mereka ingin kompensasi untuk itu dan bagaimana hal itu akan didistribusikan. Perkembangan teknologi digital telah memperkenalkan kesulitan baru dalam menegakkan hak cipta, tetapi tidak mengabaikan hak-hak dari pemegang hak cipta. Sengaja (sengaja) menghindari perlindungan hak cipta yang sah atau ilegal mengakses, menyalin, atau mendistribusikan materi berhak cipta merupakan tindakan kriminal dan dapat membawa sanksi moneter dan / atau pidana yang signifikan. Penggunaan properti milik negara untuk melakukan hal ini dapat dikenakan hukuman tambahan. Ilegal pelanggaran hak cipta file-sharing dan lainnya melanggar Judul 5 dari Kode California Peraturan dan hukum hak cipta federal . Undang-undang ini berlaku untuk semua bentuk informasi, termasuk musik, video, karya tulis dan perangkat lunak
DVD PANDUAN UNTUK USAHA CETAK FOTO
BAGI YANG BERMINAT PEMBELIAN KLIK BELI
.
sumber :http://doit.sfsu.edu/copyrightlaw.html